Silakan masuk ke halaman Report a Deceased Person's Profile untuk mengisi form laporan.
Apa saja yang perlu diisi?
Pertama, nama lengkap (seperti yang tercantum pada akun). Ini juga sebagai alasan nama akun harus nama asli.
Kedua, alamat email (alamat email yang digunakan pada akun). Penting, email yang ditulis bukan nama@facebook.com tetapi email yang asli (email yang berasosiasi dengan akun Facebook).
Ketiga, isi link / URL akun yang ingin dilaporkan. Misal: http://facebook.com/nama.
Keempat, pilih hubungan atau jenis relasi dengan akun yang akan dilaporkan. Facebook menyediakan pilihan keluarga dekat; pasangan, orang tua, saudara, anak. Keluarga agak jauh; kakek-nenek, bibi, paman, sepupu. Bukan keluarga; teman, rekan kerja, teman sekelas. Hubungan lainnya selain yang keluarga dekat, keluarga agak jauh, dan bukan keluarga.
Kelima, isi juga bukti kematian. Sohib bisa mengisi obituari dan berita (berupa artikel) selain surat kematian.
Keenam, yang terakhir cek pada Memorialize account (permohonan resmi untuk pengajuan laporan akun mendiang yang telah meninggal).
Setelah mengirim permohonan, tentunya sohib harus menunggu kabar dari pihak Facebook. Karena Facebook akan me-verifikasi permohonan sohib.
Mungkin sohib agak keberatan dengan langkah-langkah ini. "Mengapa harus dilaporkan? Kan sebagai teman dan keluarga bisa menghapus rasa kangen dengan melihat akun Facebooknya." Tentunya, apabila teman dekat dan keluarga ada yang bisa login ke akun mendiang yang sudah meninggal dan bisa login ke akun email yang telah terasosiasi dengan akun facebook, tidak salah juga sohib mendownload akun/profil lengkap mendiang dan menyimpannya di komputer sohib. :)
Jadi, menjadi teman dan keluarga mendiang yang bijaksana itu perlu.
Update:
Apa yang akan terjadi setelah pelaporan tersebut?
- Tidak akan ada orang yang bisa login/masuk ke akun Facebook mendiang.
- Tergantung pada penyetelan privasi akun mendiang, teman bisa membagikan memorial di timeline khusus memorial.
- Siapapun masih dapat mengirimkan pesan pribadi (private message) ke akun Facebook mendiang.
- Segala isi postingan mendiang, baik berupa gambar, catatan, dan sebagainya masih dapat dilihat.
- Memorial timeline (akun mendiang) tidak akan muncul di fitur Facebook People You May Know, dan fitur saran lainnya.
gan . . saya minta tolong donk laporin akun ini, , plizz
ReplyDeletehttps://www.facebook.com/rioo.iraweann
@Cakra: Sudah meninggal? Ikutin aja langkah di atas gan. Soalnya ada bukti kematian juga kan gan.
ReplyDeleteSiapapun masih dapat mengirimkan pesan pribadi (private message) ke akun Facebook mendiang.
ReplyDeleteKlo mendiang jawab tu comment bisa rame.. :)
@anon: Pasti kang. Haha bakal rame dan heboh :D
ReplyDelete