Dikutip dari Muslim.or.id, penggunaan aplikasi ini sangat mudah. Seperti ini : Isikan jumlah dari masing-masing kerabat.
Kemudian muncul tabel rincian saham:
Rumus yang diberikan adalah:
Jumlah waris = total harta waris x jumlah saham / total sahamMisalnya pada contoh diatas dengan asumsi total harta waris adalah Rp 100.000.000,- maka bagian untuk satu orang anak lelaki adalah :
Jumlah waris = 100.000.000 x 28 / 40 = 70.000.000Silakan bagi yang ingin mencoba aplikasi penghitung waris yang dinamakan Attashil ini.
karena anak lelaki ada 2 orang maka satu orang anak lelaki mendapatkan 70.000.000 / 2 = Rp 35.000.000,-
Sumber: Muslim.or.id
No comments:
Post a Comment
Terimakasih sudah memberikan komentar! :)