Tahun ini diharapkan Indonesia sudah tidak masuk daftar negara yang memiliki masalah pembayaran online. Namun ternyata harapan ini pupus. Layanan pembayaran online 2Checkout baru saja memberikan laporan risetnya yang berisi tentang kejahatan pembayaran. Dalam riset ini, 2Checkout mengawasi satu juta transaksi di setiap kuartal, dan yang mengejutkan adalah Indonesia masih menjadi negara tertinggi sebagai sumber kejahatan pembayaran pada kuartal pertama 2014.
Menurut laporan tersebut, negara Indonesia mempunyai 17 kali lipat kemungkinan untuk melakukan tindak kejahatan berdasarkan alamat IP dan 12 kali lipat berdasarkan alamat penagihan. Cukup mengejutkan, di mana peringkat ke dua diduduki oleh Pakistan yang hanya memiliki 8 kali lipat kejahatan berdasarkan IP dan 5 kali lipat berdasarkan alamat penagihan.
Selain Indonesia, negara di Asia Tenggara juga ada Filipina dan Malaysia.
Sayangnya, 2Checkout tidak memberikan analisis mengenai laporan ini, tapi hasil laporan ini menunjukkan bahwa resiko kejahatan transaksi pembayaran online negara Indonesia tertinggi.
Pembayaran layanan teevisi berbayar/satelit, pakaian dewasa, perangkat olahraga, dan perangkat video games merupakan jenis-jenis produk yang beresiko terkena kejahatan transaksi pembayaran ini.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih sudah memberikan komentar! :)