Selama ini yang kita tahu istilah "pewarisan" adalah pewarisan harta, tetapi semakin berkembangnya dunia teknologi kita bisa mewariskan data internet kita ke ahli waris. Google lah yang menyediakan fasilitas ini.
Fitur baru ini memungkinkan kita mengatur siapa saja keluarga/kerabat yang berhak kita warisi data internet milik kita, seperti data email, dokumen di Google Drive, foto di Picasa atau Google+, maupun video Youtube.
Pengembangan fitur ini dilakukan karena banyak sekali pengguna layanan Google yang bertanya tentang bagaimana cara membuka akun yang telah ditinggalkan pemiliknya.
Nama fitur ini yang telah dipersiapkan Google adalah Inactive Account Manager. Pengguna dapat menentukan periode
inactive selama 3,6, atau 12 bulan. Setelah periode tersebut usai, akun akan dihapus atau diwariskan pada ahli waris yang sudah ditentukan oleh pengguna. Tapi pengguna tidak perlu khawatir, sebelum dihapus atau diwariskan Google akan mengirimkan pesan singkat ke ponsel, jika tidak ada tanggapan dari pengguna maka akun tersebut diputuskan untuk ditutup atau diwariskan.
Dengan peluncuran fitur ini berarti Google adalah perusahaan pertama yang menyediakan layanan pewarisan data internet. Beberapa negara baru merumuskan hal pewarisan data internet khususnya data akun jejaring sosial dalam Rancangan Undang Undang.
Bagaimana dengan pendapat sohib tentang peluncuran fitur ini?
Image source: http://pixabay.com/en/google-search-internet-76518/
No comments:
Post a Comment
Terimakasih sudah memberikan komentar! :)